" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > apakah baca quran harus khatam pada bulan shalat tarawih ? < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 22 may 2014 09 : 00  " , "  9 . 040 views  n " , " n " , " n " , " nassalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh , " , " dalam masalah pilih baca ayat al - quran dalam shalat tarawih , tidak ada tiga dapat yang beda . r n " , " bagi ulama , di antara mazhab al - hanafiyah tekan bahwa tidak - tidak dalam shalat tarawih lama bulan penuh bisa khatam 30 juz al - quran . salah satu hikmah agar jamaah shalat tarawih bisa khatam tasmi ' al - quran cara seluruh dalam bulan ramadhan sepenuh . " , " turut mazhab al - hanafiyah , disunnahkan khatam al - quran sekali saja . dan orang imam jangan kurang karena malas jamaah . " , " untuk itu bila imam baca kira - kira 10 ayat , maka dalam satu malam akan bisa baca 200 ayat . dan kalau kali 30 malam , jumlah kurang lebih 6 . 000 ayat . dan jumlah ini sudah dekat jumlah total ayat al - quran . " , " dapat dua ini lebih berat tiga kali lipat dari dapat pertama , yaitu dalam bulan khatam al - quran sampai tiga kali . " , " dan dapat ini jalan dengan dapat umar bin al - khattab radhiyallahuanhu yang perintah agar dalam bulan bisa khatam tiga kali . " , " maka dalam satu rakaat imam baca kurang lebih 30 ayat . dan dalam satu rangkai shalat tarawih yang 20 rakaat bisa baca 600 ayat . maka bisa khatam al - quran dalam 10 malam saja . dan dalam bulan penuh bisa khatam 3 kali . " , " namun al - kasani sebut bahwa apa yang perintah umar bukan wajib atau syarat , lain masuk bab fadhilah atau utama . sehingga tiap puluh malam bisa khatam satu kali al - quran . " , " sedang dapat yang tiga adalah antitesis dari dapat pertama dan dua , yaitu lebih utama baca ayat yang pendek - pendek saja . " , " alas kait dengan pendek baca ayat al - quran dalam shalat tarawih bahwa shalat sunnah itu tegak di atas prinsip " , " , yaitu prinsip beri ringan . sehingga baca shalat tarawih itu lebih baik seperti baca pada shalat maghrib yang memang pendek - pendek . " , " alas lain adalah bahwa kita hidup bukan di zaman para shahabat . sehingga kalau imam paksa diri untuk baca satu juz tiap malam , apalagi 3 juz , khawatir jumlah jamaah jadi kurang . " , " padahal shalat tarawih yang tidak terlalu lama dengan jumlah jamaah yang banyak itu lebih utama dan lebih afdhal dari pada shalat yang lama tetapi jamaah sedikit . " , " namun bila tidak ada khawatir akan kurang jamaah , maka tidak ada shalatnya untuk panjang baca . maka di masjid al - haram mek dan madinah , walaupun imam baca 1 juz tiap malam , tidak ada yang geser sedikit . " , " malah makin dekat hari hari akhir ramadhan , jumlah jamaah makin penuh dan sesak . mereka yang di negara jarang - jarang tarawih , ketika di mek dan madinah jadi rajin . bahkan mereka yang biasa cuma tarawih 8 rakaat lalu pulang , nyata lama sana anteng jalan 20 rakaat hingga selesai . " , " ketika saya tanya , biasa kalau sudah 8 rakaat terus pulang , tumben kok nggak pulang ? jawab sambil bisik ,  " ustadz , ongkos umrah ramadhan ini mahal u00a0 banget . jadi sayang sekali kalau ikut tarawih cuma 8 rakaat doang " . " , " maka saya cuma senyum kecut sambil manggut - manggut . " , " doa atau wirid yang baca antara sela atau jeda di dalam rakaat - rakaat shalat tarawih benar tidak milik dasar masyru ' iyah dari rasulullah saw . " , " baik wirid itu dalam bentuk doa atau dzikir atau syair - syair yang biasa lantun oleh para jamaah , semua tidak ada kait dengan apa yang ajar langsung oleh rasulullah saw maupun para shahabat . " , " sehingga bila kita dapat di tiap shalat tarawih ada bedan baca , karena memang tidak ada dasar , sehingga masing - masing selenggara shalat tarawih improvisasi sendiri - sendiri . " , " terkadang mereka tiru ucap - ucap dari tempat lain yang tidak mereka sendiri tidak tahu dasar masyru ' iyahnya . apalagi makna sehingga semua itu langsung begitu saja tanpa jelas hukum . " , " sin sungguh kita umat islam tuntut untuk ajar cara serius tentang praktek ibadah kita langsung dari sumber yang muktamad dan kepada para ulama yang faqih di bidang . "
